SUPERVISI PENDIDIKAN, 22 OKTOBER 2010
Supervisor adalah setiap petugas atau pejabat sekolah yang membantu guru2 dalam kurikulum dan pengajaran. Setiap kepala sekolah wajib melaksanakan EMASLIM
E = Edukator
M= Manajer
A=Administrator
S= Supervisor
L= Leader
I=Inovator
M=Motivator
Sebagai supervisor: dalam sekolah wajib:
1. menyusun program supervise.
Bukan jadwal kepala sekolah,
Program ada 2
a. Program Tahunan
b. Program Semesteran
1) Program Akademik
2) Program Manajerial
2. Melaksanakan Program Supervisi
3. Menggunakan hasil supervise
Artinya tidak hanya disimpan.
Supervisor adalah Seseorang yang secara formal disiapkan oleh organisasi sebagai supervisor untuk memperbaiki kurikulum dan pembelajaran guna meningkatkan kualitas belajar murid.(Lovell & Willes, 1986) yang dimaksud disini adalah pengawas.
Pengawas memang sudah tugasnya, sedang kepala sekolah jika ia meelaksanakan EMASLIM
Kompetensi Supervisor
1. Kompetensi Teknikal(The ability to perform in the task areas being supervised. (kemampuan untuk melakukan dalam bidang tugas orang yang disupervisi)
Artinya kalau dia memsupervisi guru, maka dia harus mengerti bgaimana jadi guru yang baik, jika mensupervisi kepala sekolah:harus tau bagaimana kepala sekolah yang baik.
2. Kompetensi Manajerial/ Managerial bompetence
Adalah kemampuan untuk menyediakan atau menyiapkan berbagai kondisi dan meningkatkan perilaku untuk mencapai tujuan supervise.
Missal: untuk mencapai tujuan supervise seperti ini kondisi apa yang di siapkan. Missal: ingin disiplin: aturan diketati. Supervise harus menguasai berbagai bidang ilmu,
1. motivasi,
2. komunikasi
3. kepemimpinan,
4. perubahan,
5. kesehatan mental,
6. belajar mengajar,
7. pengembangan kelompok dan organisasi.
ADALAH ESENSIAL BAGI SEORANG SUPERVISOR.
Orang professional dalah orang yag tidak bisa di atur. Supervisor tdk
Supervisor Pengajaran.
Bertugas memperbaiki pengajaran
Wajib menguasai
1. Pengembangan kurikulum(a developing curriculum)
a. Menyusun tujuan pengajaran
Supervisor
b. Merancang pembelajaran Unit(designing instrucsional
c. Mengadaptasi kurikulum/tidak mmengadopsi kurikulum
d. Mengembangkan sumber2 belajar(developing learnig resources)
e. Menseleksi dan mengevaluasi bahan belajar
f. Meghasilkan bahan ajar
g. Mengevaluasi sumber belajar(menilai yang paling tinggi kemanfaatannya)
3. Pengangkatan Staf (staffing for instruction)
a. Developing a staffing plan
b. Punya pengetahuan dalam merekrut dan menseleksi personel.
c. Mengatur pengajaran yang benar
4. Mengatur Pengajaran
a. Mengerti mencampur, memindah dsb
b. Memonitor program yang campur adauk menjadi sesuatu yang baru, perlu dimonitor siapa tahu tidak cocok
5. Utilizing supporting Services
a. Menganalisis / mengamankan layanan
b. Orientasi dan memanfaatkan personel khusus
c. Kebermanfaatan layanan(yang mana bermanfaat) seperti BK
6. Mengadakan Penddidikan in Servis
a. Supervisi klinis(harus tahu model klinis) klinis ini yang paling memerlukan adalah guru.
b. Perencanaan pengembangan karir
c. Merancang pertemuan pelatihan9in service training)=berpa kali dilakukan
d. Melaksanakan pertemuan in service training. Pelatihan bila siang masih serius, itu menunjukkan seminarnya berkualitas.
e. Peran Kepemimpinan
7. Penyampaian Informasi ke Publik
a. Bagaimana menginformasikan ke public dengan baik.
b. Menarik Publik.
c. Memberikan opini public.
Memadahi pimpinan, adakan lokakarya, seminar dsb. Undang pakar. Obat akan mujarab bila tau sebabnya. Cari penyebab, sampai ke akarnya. jk tdk maka sulit menyembuhkan. Manusia pada dasarnya ingin begawi. Jika tdk mau begawi itu pasti ada sebabnya, mungkin yang diberikan belum cocok dengan yang diperlukan. Dalam membina tunggal dikitan, dari dasarnya dulu, baru melengkapi, lalu disempurnakan
TUJUAN SUPERVISI
1. Menolong guru2 agar dengan kesadarannya sendiri berusaha untuk berkembang dan tumbuh menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugasnya
2. Menolong guru bagaimana belajarmeningkatkan kapasitas mereka sendiri (bagaimana membelajarkan guru). Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan bagi murid2nya. Jadi tidak ada tujuan supervise mencari kesalahan guru.
3. Tujuan utama : untuk meningkatkan pembelajaran (neagly & evans, 1990)
4. Meningkatkan pembelajaran.
Bahwa supervsi pada intinya bertujuan memperbaiki atau meningkatkan pembelajaran. Pengajaran akan bagus bila gurudiperbaiki.
MEMPERBAIKI GURU
1. Tingkatkan kemampuan proposesional guru, (UU Guru dan Dosen) Kemampuan social, pedagogic, personal dan proposional.
2. Supervise harus menaruh perhatian yang sungguh2 terhadap tugas2 guru, termasuk berbagai permasalahan yg dihadapi gru(yg pokok melakukan pembelajaran)mendidik, melatih, membimbing.
Tugas Utama Guru => mengajar.
Mengajar Baik :
1. Direncanakan dengan baik
2. Dilaksanakan dengan baik,
3. Dinilai dengan baik.
TUJUAN AKHIR SUPERVISI
1. Meningkatkan pertumbuhan murid yang pada akhirnya dapat kemasyarakat.
Tujuan antara (kemampuan propesional, tuj utama,
5 Nopember 2010. METODE SUPERVISI
1. METODE LANGSUNG
Adalah mensupervisi (berhadapan langsung antara supervisor dengan yang disupervisi) seperti dokter dengan pasien.
a. Individu
- Kunjungan kelas
- Observasi kelas
- Pertemuan individu\
- Klinis
- Salng mengunjungi
- Evaluasi diri sendiri
b. Kelompok
- Rapat guru(pertemuan guru)
- Pengajaran contoh(bukan demo mengajar)
- Anjuran untuk membaca
- Perpustakaan jabatan
- workshop
2. METODE TIDAK LANGSUNG(mensupervisi lewat radio atau TV local) tidak tatap muka
Pengawas tidak boleh mensupervisi guru, yg boleh kepala sekolah
TEKNIK tidak langsung
a. Individual : cara mensupervisi dimana orang disupervisi seorang demi seorang. Tenik ini dipakai pada persoalan guru yang bersifat pribadi(dalam tugas mengajar)/ bukan masalah pribadi
b. Kelompok: cara mensupervisi di mana orang yg disupervisi dihadai supervisor secara barsama2
1. Kunjungan Kelas
Adalah kunjungan supervisor ketika guru sedang belajar. Tujuannya adalah
a. Menolong guru dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
b. Mempelajari sifat dan kualitas cara belajar siswa dan bagaiman guru membimbing mereka.
Tujuan yang lebih khusus
1. Mempelajari bagaimana guru melaksanakan pembelajaran dan mengevaluasinya. Tapi tidak menetukan baik dan buruk karena yang berwenang adalah kepala sekolah. Tapi mengevaluasi apa yg sudah dan belum dikerjakan.
2. Menemukan kelebihan2 khusus/menonjol dari guru tsb.
3. Menemukan masalah dan kebutuhan nyata guru.
4. Mengetahui sampai di mana gru menerapkan saran atau hasil pembinaan sebelumnya(artinya bimbingan itu berkelanjutan)
5. Mendorong guru2 untuk lebih sungguh2 dalam tugas
6. Memperoleh informasi/bahan yang berguna dalam menyusun program
- Proses Kunjungan
1. Perencanaan
2. Pelaksanaan
3. Follow up
1. Perencanaan Kunjungan
a. Hari tanggal
b. Waktu menagajar
c. Tujuan kunjungan (artinya tidak ada kebetulan) melihat penampilan guru, dll
d. Sasaran kegiatan (karena untuk memperbaiki pembelajaran perlu tahapan2), bagaimana guru menjelaskan) > spesifikasi
e. Instrument yang digunakan
f. Dsb
2. Pelaksanaan kunjungan
a. Masuk kelas sejak awal(melihat guru dari appersepsi)
b. Mengambil tempat duduk(duduk dibelakang)
c. Merekam aktifitas sesuai dengan instrument yg telah dipersiapkan.
d. Hindari perilaku yg mengganggu aktifitas murid
e. Meninggalkan kelas, sampai pembelajaran berakhir.
3. Follow up tindak lanjut kunjungan
Membahas rekaman dengan guru yang diamati, baik menyangkut aktifitas dll(sebut yg baiknya dulu, baru kekurangannya, data objektif, jangan anggap guru sebagai orang yg tidak tahu, dibicarakan dengan baik.
MACAM-MACAM KUNJUNGAN
1. Kunjungan tanpa pemberitahuan/sidak
2. Kunjungan dengan diberitahu
3. Kunjungan atas undangan.
KEUNTUNGAN /KELEMAHAN KUNJUNGAN DENGAN PEMBERITAHUAN
1. KEUNTUNGAN
a. Supervisor akan tahu yang sebenarnya
b. Suasana akan kondusif
c. Hubungan supervisor dan guru akan menjadi
2. KELEMAHAN
a. Keadaan bisa direkayasa
b. Supervisor bisa salah nilai
KUNJUNGAN TANPA PEMBERITAHUAN
a. Supervisor bisa tahu yg sebenarnya
b. Kekurangan dan kelemahan asli bisa diketahui
KLELMAHAN
a. Supervisor dianggap otoriter, akibatnya kehadiran bisa ditolak
b. Suasana jadi tegang
c. Kehadiran supervisor dianggap mencari kelemahan(karena tidak ada pemberitahuan lebih dulu).
Jika ingin melihat kekurangan: jngn beri tahu
Jika ingin melihat kelebihan: beritahu
3. KUNJUNGAN UNDANGAN GURU
SUPERVISI KLINIS
Pendahuluan.
Tujuan Utama: Pembinaan guru
Supervsi klinis khusus membina bagaimana guru mengajar(khusus)
Pengerian : Proses membantu guru memperkecil kesenjangan antara perilaku mengajar nyata dengan perilaku mengajar ideal.
Klinik(t4)nya
Proses Supervisi:
1. Guru mengemukakan masalah kepada supervisor
2. Mempelajari masalah dan menemukan faktor penyebab.
3. Memikirkan cara yg ditempuh(supervisor dan guru)
4. SV bersama GR mempelajari keunggulan dan kelemahan masing2 alternatif pemecahan masalah
5. SV mempersilakan kpd GR utk memilih dan menentukan sediri cara jyang dikerjakan utk memecahkan masalah.
6. SV & GR membuat kesepakatan 9kontrak)
Demokratis, manusiawi, tdk ada paksaan, mempersempit kesenjangan nyata dan ideal.
ALHAMDULILLAHITA`ALA
Read More...
Bening
By Anjar Setyawan
Jumat, 28 Januari 2011
PENJELASAN KULIAH SUPERVISI DR. SALEH, M.PD
Minggu, 23 Januari 2011
Makalah Hadits Tentang Kepemimpinan Oleh Kelompok 10 (Hendra, Hidayaturrahman, Husaini)
BAB 1
PENDAHULUAN
Kepemimpinan adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai kemasalahatan, baik di dunia maupuan di akhirat karena kepemimpinan adalah penentu terhadap apa yang di pimpin, semua kepemimpinan itu amanah baik dalam segala aspek Karen sang pemimpin wajib bertanggung jawab terhadap yang di pimpinnya. Dan bagi masyarakat yang di pimpin wajib mentaati pemimpin, sebagaimana yang ditegaskan di dalam Al-Qur’an.
Sebagai mana diperintahkan Allah untuk taat kepada pemimpin maka di larang untuk menyalahinya. Karena pemimpin adalah orang yang bertanggung jawab atas yang dipimpinnya selama pemimpin masih layak jadi panutan bagi yang dipimpinnya.
BAB II
Hadits tentang kepemimpinan
1. Pemimpin memikul tanggung jawab
Setiap pemimpin memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada seluruh yang dipimpinnya baik itu dalam hal yang kecil apalagi dalam hal yang besar. Bertnggung jawab disini memiliki arti luas yaitu menyangkut tiap-tiap aspek dalam masyarakat yang dipimpinnya terutama dalam hal kebijakan guna untu mencapai kesejahteraan. Hal ini di singgung dalam hadits Nabi Muhammad SAW. Yaitu :
Artinya :
Hadits Abdullah bin Umar ra. Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “ setiap kamu adalah pemimpin yang akan dimitai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. seorang amir yang mengurus keadaan rakyat adalah pemimpin. Ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin terhadap keluarga dirumahnya. Ia akan dipertanggung jawabkan tentang keluarganya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya. Ia akan dipertanggung jawabkan tentang hal mereka itu. Seorang hamba adalah pemimpin terhadap harta pertuanannya. Ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang harta tuannya itu. Ketahuilah kamu semua adalah pemimipin dan semua akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.
Dalam konteks diatas dijelaskan bahwa seorang pemimpin memiliki tanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya. Dalam hadits diatas Rasulullah SAW menegaskan kepada umatnya bahwa yang dimaksud pimpinan itu bukan Cuma orang-orang yang memiliki jabatan akan tetapi setiap pemimpin itu adalah tiap individu manusia adalah pemimpin bagi dirinya sendiri karena kelak di hari kiamat akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.
2. Pemimpin adalah pelayan bagi masyarakat
Pemimpin adalah orang yang bertanggung jawab kepada apa yang dipimpinnya otomatis sang pemimpin adalah pelayan bagi masyarakat. Pelayan dalam artian selalu bersedia dan ikhlas demi kepentingan yang dipimpinnya dan rela berkorban demi mereka
Dalam hal ini rasulullah SAW bersabda;
Artinya
Hadits Ma’qil bin Yasar, dari hasan bahwasanya ‘ Ubaidillah bin Ziad mengunjungi Ma’qil bin Yasar disaat sakitnya. Lantas Ma’qil berkata kepadanya:” bahwasanya saya akan ceritakan kepadamu suatu hadits yang saya dengar dari Rasulullah SAW. Saya mendengar dari Rasulullah SAW bersabda;’’ Tidak ada seorang hamba yang diberi tugas oleh Allah untuk memelihara segolongan rakyat, lalu ia tidak melakukan sesuai dengan petunjuk melainkan ia tidak memperoleh surge’’.
Dalam hadits diatas bahwa kepemimpinan adalah amanah dari Allah yang wajib dlaksanakan dengan baik dan tidak Zhalim, dan barang siapa menyalah gunakan apa yang diberi Allah maka ia akan mendapatkan balasan karena tidak menjalankan amanah dengan semestinya.
3. larangan berambisi terhadap jabatan
Jabatan adalah suatu amanah yang wajib dilaksanakan oleh siapa-siapa yang memegangnya oleh karena dilarang berambisi kepada jabatan karena jabatan merupakan hal yang berat dalam melaksanakanya
Tentang seseorang yang berambisi jadi pemimpin adalah perbuatan yang di benci oleh Allah SWT. Hal ini di karenakan tamak kepada jabatan bukan hanya berdampak buruk bagi diri melainkan juga bagi orang lain hanya demi memuaska hawa nafsu. Hadist dari Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut :
Artinya
Diriwayatkan dari Abdurrahman Ibnu Samurah ra. Beliau berkata” Telah bersabda oleh Nabi SAW : wahai Abdurrahman ibnu Samurah’’ janganlah engkau meminta diangkat jadi penguasa karena, jika kanmu diberi kekuasaan lantaran permintaan , niscaya engkau dibiarkan ( yakni tidak diberi pertolongan ) Namun, jika kamu diberi kekuasaan bukan karena permintaan niscaya kamu di beri pertolongan untuk melaksanakannya ( Al-Bukhari mentakhrij hadist ini dalam kitab’’sumpah dan nadzar ).
Dalam hadits diatas menyatakan larangan rasulullah atas Abdurahman ibnu Samurah untuk berambisi kepada jabatan dikarenakan jabatan yang terlalu dikehendaki kelak akan membuat seseorang akan terbebani untuk melaksanakannya, sebaliknya apabila jabatan tersebut tidak dipinta maka akan mudah menyelesaikan semua masalah yang ada di dalamnya.
Dan ada pula hadits nabi yang berbunyi;
Artinya’’
Diriwayatkan dari Abi musa dan mu’adz bin jabal. Abu musa berkata ;’’ saya datang kepada Nabi SAW. Bersama dua orang laki-laki dari golongan Al-Asya’ari ,yang seseorang disebelah disebelah kananku dan seorang yang lainnya disebelah kiriku. Sementara , Rasulullah SAW sedang bersiwak. Kemudian , masing- masinng mereka berdua mengajukan permohonan kepada Nabi. Maka Nabi pun bersabda;’’ wahai abu Musa , atau wahai Abdullah bin Qais’’. Abu musa berkata’’ saya menjawab;’’Demi dzat Allah yang telah mengutus engkau dengan kebenaran . kedua orang tersebut tidak memberitahukan isi hatinya dan saya tidak mengetahui bahwa mereka meminta pekerjaan. Seolah- olah saya melihat sugi nabi telah teragkat dari bawah bibirnya’’. Nabi bersabda : “Tidak sekali-kali “ atau “kami tidak akan mengangkat seseorang yang menghendaki satu pekerjaan. Tetapi pergilah kamu hai Abu Musa” atau”hai Abdullah bin Jabal pan mengikutinya. Ketika mu’adz dating kepada abu musa, Abu Musa pun memberikan bantal sandaran kepdanya seraya berkata : “Duduklah”. Tiba-tiba disitu terdapat seorang laki-laki yang diikat. Mu’adz bertanya : “Geranganapakah ini?” Abu musa berkata : “Duduklah”. Mu’adz pun menjawab :”Saya tidak akan duduk sebelum dia di bunuh”.Itulah ketetuan Allah RasulNya; tiga kali. Karena itu Abu Musa memerintahkan membawa orang yahudi itu lalu di bunuhnya. Kemudian Abu Musa dan Mu’adz bertukar pikiran tentang shalat malam. Lalu salah seorang dari mereka berdua berkata :”Saya ini akan shalat malam dan tidur. Saya berharap apa-apa yang saya inginkan pada waktu shalat malam ku terdapat pada waktu aku tidur”.
Dua hadit di atas memperkuat tentang larangan untuk berambisi terhadap jabatan karena selain merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain.karena sebuah jabatan yang menurut hawa nafsu akan membawa kepada kehancuran.
4. Batas ketaatan kepada pemimpin.
Allah SWT.memerintahkan umat manusia untuk tunduk kepadaNya. RasulNya dan para pemimpin yang mengatur dari masyarakat. Jadi jelas bahwa sangat dilarang untuk membangkang kepada pemimpin karenapemimin adalah imam yang bertanggung jawab atas kemaslahatan rakyatnya.
Akan tetapi tidak semua intruksi dari pemimpin harus kita patuhi ada juga kita dsuruh untuk menyalahi pemimpin tersebut dikala ia memerinah maksiat di jalan yang di murkai Allah. Hal ini ada dalam hadits Nabi Muhammad SAW:
Artinya:
Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Umar ra. Nabi SAW bersabda: “ Mendengar dan mentaati itu merupakan kewajiban seseorang muslim mengenai hal-hal yang ia sukai dan yang ia benci,sepanjang ia tidak diperintahkan berbuat durhaka. Maka jika diperintah untuk berbuat durhaka. Tidaklah boleh mendengarkan dan tidak boleh mengikutinya.
Dan ada juga hadits Nabi yang berbunyi:
Artinya:
Diriwayatkan Ali Ibnu Abi Thalib RA. Berkata bahwa Nabi SAW mengutus pasukan dan diserahkanya kepada seorang dari kalangan anshar dan beliau perintakan untuk taat kepadanya. Tiba-tiba ia marah dan berkata:”Bukankah Nabi SAW memerintahkan kalian untuk mentaati ku”. Mereka menjawab:”Benar” lalu berkata lagi” kumpulkan kayu bakar!” lalu mereka mengumpulkannya, ia berkata:” nylakan api!” lalu mereka menyalaknnya, lalu ia berkata:”masuklah kedalam api itu!”,dan ketika mereka akan masuk kedalam api itu mereka saling berpandangan, lalu berkata:”kami mngikuti perintah Nabi SAW., hanya karena takut api, apakah kami harus memasukinya?” api itu padam seiring dengan redanya amarah pemimpin tersebut. Kejadian ini di ceritakan nabi SAW belau pun bersabda:” jika mereka masuk api tersebut niscaya mereka tidak keluar darinya sampai hari kiamat, taat itu hanya kepada kebaikan”.
Dalam dua hadits di atas nyata bahwa seluruh apa yang di perintahkan yang melanggar hukum Allah maka wajib di ingkari. Hal ini menyatakan bahwa kaum muslimin wajib keritis untuk tidak salah dalam mengambil keputusan seperti apa yang di terangkan oleh nabi Muhammad SAW.
5. Kaum wanita menjadi pemimpin
Selayaknya yang jadi pemimpin itu adalah seorang pria yang mempunyai kebijaksanaan dan mempnyai kemampuan yan lebih dan tidak selayaknya yang jadi pemimpin itu seorang wanita.. Hal ini dinyatakan dalam Al’qur’an surah An-Nisa;
34. kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.
[289] Maksudnya: tidak Berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.
[290] Maksudnya: Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.
[291] Nusyuz: Yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
[292] Maksudnya: untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
Ayat diatas secara garis besarnya menerangkan bahwa kaum laki-laki itu ialah yang mengatasi kaum hawa atau perempuan. Dan hal ini juga Rasulullah menjelaskan dalam sabdanya yaitu;
Artinya;
Dari abi Bakrah dari Nabi SAW. Ia bersabda’’ tidak akan jadi bahagia satu kaum yang menjadikan seorang perempuan sebagai ketua atau pemimpin mereka.
Dari hadist diatas Nabi menjelaskan bahwa tidak boleh bagi seorang wanita menjadi pemimpin. Rasulullah juga pada ketika memilih khalifah maka yang dipilih untuk jadi khalifahnyab itu laki-laki.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
semua manusia dibumi ini memiliki tanggung jawab baik dalam keluarga, negara,umat,maupun dirinya sendiri. Dan kita semua memiliki tanggung jawab dan akan ditanya Allah pada hari kiamat nanti atas tanggung jawab kita itu apakah sudah dijalankan dengan benar atau. Dan pemimpin juga pelayan bagi yang dipimpinnya yang berupa nasihat atau sebagainya.
Dalam masyarakat harus ada pemimpin yang mengurus urusan mereka. Coba anda bayangkan jikalau setiap permainan itu tak ada yang mengatur suatu permainan itu niscaya permainan itu akan kacau balau,begitu juga dalam suatu masyarakat jikalau tak ada yang memimpin maka akan terjadi yang namanya kekacauan. Tetapi ,dilarang yang namanya berambisi untuk menjadi pemimpin sehingga menghalalkan segala cara demi kesenangan dunia semata.
Dengan demikian kita sebagain umat harus kritis terhadap apa-apa yang diperintahkan karena tidak semua perintah wajib kita taati tetapi jikalau perintah itu melanggar hukum Allah maka kita tidak wajib mentataatinya.
DAFTAR PUSTAKA
Ja’far Abidin, Drs.Lc.MA,Fuady.M.Noor,M.Ag. Hadits Nabawi.IAIN Antasari. Banjarmasin. 2006
Shabir, Muslich,Drs.H.MA. AL-Lu’lu’ Wal Marjan. Al-Rhidha. Semarang.1993
Bahreisj, H. Salim. Tarjamah Riadhus Shalihin Jilid 1. PT, AL Ma’arif.Bandung.
Read More...
NILAI HADITS MHS PAI 2010
Ini Nilai Hadits Mhs PAI 2010 Kelompok B
Read More...
Senin, 17 Januari 2011
تطوير الأدلة في الإنشاء
الجملة العربية المفيدة قد تحتاج إلى أدلة تؤيدها أو توضحها، لأن القارئ قد لا يصدق مباشرة ما يحويه من مضمون الجملة.
الأدلة نوعان: أدلة نقلية وأدلة عقلية. فالأدلة النقلية تتمثل في الإتيان بالآيات الكريمة والأحاديث النبوية الشريفة
والأبيات الشعرية والحكم وأقوال العلماء.
أما الأدلة العقلية فهي الحجج الفكرية المنطقية التي تتمثل في ذكر: العلاقة السببية والقياس المنطقي ضمن الجملة، وبرهنة الفكرة بنتائج البحث، والآراء والمسلمات والنظريات العلمية.
يمكن توضيح الجملة أو العبارة بالأدلة النقلية أو الشرعية والأدلة العقلية في آن واحد، كما يمكن توضيحها بأحد من الأدلة.
استعمال الأدلة النقلية في تقوية الجملة
1. الآيات الكريمة
العبارات المستعملة في ربط بين الجملة والآية هي: لقوله تعالى، وفي ذلك قال الله تعالى، كما قال تعالى، وفي هذا المعنى يقول عز وجل، وقد تجلى هذا في قوله تعالى، كما في قوله تعالى، فبين سبحانه بقوله، وقد جاء ذلك واضحا في قوله تعالى، وهو ما جاء في قوله تعالى.
ومثال ذلك كالآتي:
أ- المعلم العظيم هو خير معلم عرفته البشرية في تاريخها الطويل، رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم، وهو المعلم الذي أمر الله تعالى هذه الأمة باتخاذ قدوة في كل شيء، كما قال تعالى: ”لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم الآخر وذكر الله كثيرا (الأحزاب: 21).
ب- كان رسول الله أعظم الثابتين على مبادئه الصحيحة وهو مسلك الأنبياء في تعصبهم للحق الذي يحملونه للناس بوحي من الله رب العالمين – يتجلى هذا في أمر الله لنبيه بالثبات على الحق الذي يحمله، محذرا من استخفاف الذين لا يوقنون، وقد تجلى هذا في قوله تعالى: ”ولن ترضى عنك اليهود ولن النصارى حتى تتبع ملتهم، قل إن هدى الله هو الهدى ولئن اتبعت أهواءهم بعد الذي جاءك من العلم ما لك من الله من ولي ولا نصير (البقرة: 120).
ج. قد يكون من وراء التعصب جهلا، أو هوى، أو حسدا، ولا يسلم من ذلك -بعد توفيق الله وهدايته- إلا من كان على تربية جادة مستقيمة تربط الإنسان بالحق لا بغيره، لأن الحق غير مرتبط بجنس ولا لون ولا بلد ولا شخص ولا عائلة ومذهب ولا حزب ولا أب ولا جد، إنما هو مرتبط بالله وحده، كما قال تعالى: ”وقل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر..... (الكهف: 29).
2. الأحاديث النبوية الشريفة
☺العبارات المستعملة في ربط بين الجملة والحديث النبوي هي: مصداقا لحديث رسول الله صلى الله عليه وسلم، وهو ما أشار إليه حديث رسول الله، كما روى ذلك ....، وقد جاء معنى هذا الأمر في حديث رسول الله... كما صحّ عنه رسول الله من حديث ....
☺ومثال ذلك كالآتي:
1. إن التقليد ميدان واسع جدا يشمل التقليد في قضايا العقيدة والعبادة والفكر والخلق والسلوك واللباس، بل إنه ليتعدى هذه الأمور الشخصية إلى أمور عامة في الحياة السياسية والاجتماعية والاقتصادية والتعليمية والإعلامية والعسكرية، وغير ذلك. وهو ما أشار إليه حديث رسول الله صلى الله عليه وسلم: لتتبعن سنن من كان قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع، حتى لو دخلوا جحر ضب لدخلتموه، قلنا يا رسول الله اليهود والنصارى؟ قال فمن. (رواه البخاري ومسلم).
الله ولى التوفيق
Read More...
Rabu, 05 Januari 2011
Tentang Bersuci (Makalah Hadits)
Dewasa ini terutama di Indonesia ada istilah Islam KTP. yang sifatnya tak asing lagi bagi kita. Banyak dari orang islam sendiri tidak tahu hukum agamanya, ironis dan menyedihkan sebenarnya, misalkan saja buang air kecil, mandi, wudhu, yang dilakukan setiap hari, itu saja masih banyak orang yang belum tahu karena kejahilannya. Padahal tiga hal di atas saja sudah penting, karena itu menyangkut kesucian, yang dalam Islam begitu diaturnya dengan baik.
Maka dari itu kami sebagai pemakalah merasa perlu menambahkan hadits dan keterangan-keterangan yang perlu, sekira yang umumnya saja mengenai hadits-hadits tentang buang air kecil, mandi, wudhu, dll. 1. Kencing itu najis
حديث ابن عبّاس. قال : مرّ النبي صلى الله عليه وسلّم بقبرين. فقال : انّهما ليعذّبان, وما يعذّبان فى كبير, امّا احدهما فكان لا يستبرئ من البول, وامّا الاخر فكان يمشى با النميمة.
Ibnu Abbas berkata: Pada suatu hari Rasulullah saw. berjalan melalui dua kuburan, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya kedua orang yang ada di dalam kubur ini sedang disiksa karena dosa besar. Adapun yang satu dia tidak membersihkan kencing, sedang yang lain dia selalu mengadu domba .
2. Hukum jilatan anjing
حديث ابى هريرة, قال : انّ رسول الله صلى الله عليه وسلّم قال : اذا شرب الكلب فى اناء احدكم فليغسله سبعا.
Abu Hurairah berkata: Bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Apabila anjing minum di bejana seorang kamu, maka hendaklah dicucinya tujuh kali ”.
3. Wudhu
Menurut lughat, Wudhu adalah perbuatan, menggunakan air pada anggota tubuh tertentu, sedangkan wudhu adalah air yang digunakan untuk berwudhu. Kata ini berasal dari kata wadha’ah yang berarti baik dan bersih. Dalam istilah Syara’ Wudhu adalah perbuatan tertentu yang dimulai dengan niat .
Adapun hadits yang menerangkan tentang kewajiban Bersuci adalah.
حديث عن ابى هريرة, عن النبى صلى الله عليه وسلّم قال : لا يقبل الله صلاة احدكم اذا احدث حتّى يتوضّأ.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw. bersabda: “Allah tidak akan menerima shalat seorang kamu, apabila ia berhadats sebelum berwudhu ”.
a. Syarat dan Fardhu Wudhu
Adapun syarat sah wudhu adalah:
1. Islam.
2. Tamyiz.
3. Air Mutlak.
4. Tidak ada yang menghalangi.
5. Masuk waktu shalat (khusus bagi orang yang hadatsnya berkepajangan) .
b. Fardhu Wudhu (Rukun) ada enam, yaitu:
1. Niat.
2. Membasuh muka (wajah).
3. Membasuh kedua tangan.
4. Menyapu kepala.
5. Membasuh kaki.
6. Tertib (berurutan) .
c. Sunah-sunah wudhu:
1. Basmalah.
2. Membasuh kedua telapak tangan sampai ke pergelangan tangan sebanyak tiga kali sebelum berkumur.
3. Madmadah (berkumur-kumur).
4. Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung).
5. Meratakan sapuan keseluruh kepala.
6. Menyapu kedua telinga.
7. Menyela-nyela janggut dengan jari-jari.
8. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri.
9. Melakukan setiap perbuatan bersuci sebanyak tiga kali.
10. Muwalah, artinya melakukan perbuatan-perbuatan wudhu itu secara beruntun.
11. Menghadap kiblat.
12. Menggosok-gosok anggota wudhu.
13. Hemat air .
d. Hal-hal yang membatalkan wudhu.
1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur.
2. Tidur.
3. Hilangp akal.
4. Persentuhan kulit laki-laki dan perempuan.
5. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan .
SIFAT WUDHU NABI SAW.
حديث ابن عفّان . دعا بأناء فافرغ على كفّيه ثلاث مرار فغسلهما. ثم ادخل يمينه فى الاناء, فمضمض واستنشق, ثمّ غسل وجهه ثلاثا, ويريه الى المرفقيه ثلاث مرار, ثمّ مسح برأسه, ثمّ غسل رجليه ثلاث مرار الى الكعبين, ثمّ قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم: من توضّأ نحو وضوئي هذا ثمّ صلّى ركعتين لا يحدث فيهما نفسه غفر له ما تقدّم من ذنبه.
‘Utsman bin ‘Affan pernah meminta bejana air lalu ia menuangkan air pada kedua telapak tangannya tiga kali, setelah itu dia membasuh keduanya, kemudian dia memasukkan tangan kanannya ke dalam bejana, lalu di berkumur-kumur dan membasuh hidung. Setelah itu membasuk mukanya tia kali, dan membasuh tangannya hingga siku-sikunya tiga kali. Kemudian dia mengusap kepalanya, dan membasuh kedua kakinya sampai kedua mata kaki hingga tiga kali. Setelah itu ia berkata: Rasulullah saw. Bersabda: barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian shalat dua rakaat dan tidak bercakap-cakap di dalam wudhu dan shalat, maka diampunilah baginya dosa yang telah lewat .
4. Mandi (Al-Ghusl)
Menurut lughat, mandi disebut Al-Ghasl atau Al-Ghusl, berarti mengalirkan air pada sesuatu. Sedangkan istilah syara’ adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh disertai niat.
a. Adapun rukun mandi adalah:
1. Niat.
2. Menyampaikan air ke selutuh tubuh .
3. Hal-hal yang mewajibkan mandi adalah:
4. Bersetubuh.
5. Keluar mani.
6. Mati, kecuali mati syahid.
7. Haid.
8. Nifas.
9. Waladah .
Hadits Nabi Muhammad saw.
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم: اذا التقى الختانان وغابة الحشفة فقد وجب الغسل انزل او لم ينزل. (رواه الطبران).
Ibnu ‘Umar berkata, Rasulullah saw. bersabda: Jika bertemu dua kemaluan, dan masuk ujung kemaluan, maka telah wajib mandi. Baik keluar mani atau tidak keluar. (H.R. Ath-Thabrani) .
5. Tayammum
Apabila seseorang dalam keadaan tertentu tidak dapt mandi atau berwudhu, maka bersuci dapat dilakukan dengan tayammum .
حديث عمّار. جاء رجل الى عمر ابن الخطّب, فقال: انّى اجببت فلم اصب الماء, فقال عمّار ابن ياسر لعمر ابن الخطّاب: امّا تذكر انّا كنّا فى سفر انا وانت: فامّا انت فلم تصلّ, وامّا انا فتمعّكت فصلّيت, فذكّرت للنّبي صلى الله عليه وسلّم فقال النّبى صلى الله عليه وسلّم: انّما كان يكفيك هكذا, فضرب النّبيّ صلى الله عليه وسلّم بكفّيه الارض, ونفخ فيهما وجهه ثمّ مسح بهما وجهه وكفّيه.
Dari Ammar, bahwa pada suatu hari ada seorang laki-laki datang kepada Umar bin Khattab, lalu berkata: Ya Umar, saya telah junub, tetapi tidak mendapatkan air. Maka Ammar bin Yasir berkata kepada Umar bin Khattab, Hai Umar, tidak kau ingat ketika saya bersama engkau dalam perjlanan, lalu di sana kau junub dan tidak shalat, sementara itu saya berguling-guling di atas tanah setelah itu saya shalat, kemudian peristiwa itu saya laporkan kepada Nabi saw. Lalu beliau bersabda: sesungguhnya sudah cukup jika kamu melakukan seperti ini ! lalu Nabi saw. Memukulkan kedua telapak tangannya ke atas tanah, setelah itu ditiupnya dan disapunya kemuka dan kedua telapak tangannya .
a. Syarat-syarat Tayammum adalah sebagai berikut:
1. Ada udzur, sehingga tidak dapat menggunakan air, bisa disebabkan musafir, sakit atau hajat.
2. Masuk waktu shalat.
3. Mencari air setelah masuk waktu shalat.
4. Tidak dapat menggunakan air karena ‘uzur syar’i.
5. Tanah yang murni (khalis) dan suci .
b. Rukun Tayammum
1. Niat.
2. Menyapu wajah.
3. Menyapu kedua tangan.
4. Tartib .
c. Yang membatalkan Tayammum:
1. Semua yang membatalkan wudhu.
2. Melihat air sebelum melakukan shalat.
3. Murtad .
Kesimpulan
Bersesuci itu sangat ditekankan dalam Islam, baik dari hadats kecil, hadats besar, atau najis yang datangnya dari luar tubuh. Islam telah mengatur hal ini dengan sebaik-baiknya, karena bersuci adalah kegiatan awal yang harus dilakukan sebelum melakukan ibadah.
Cara mensucikan hadats kecil adalah dengan berwudhu atau tayammum jika memang tidak menemukan air. Sedangkan mensucikan hadats besar adalah dengan mandi, namun jika seorang yang junub tidak menemukan air, boleh baginya untuk bertayammum seperti halnya berwudhu.
Berwudhu, mandi, tayammum, dan menghilangkan najis yang datangnya dari luar tubuh telah kami bahas di dalam makalah yang sederhana ini. Ahirnya, semoga Allah menjadikan kita sebagai متطهّرين Amin Ya Robbal ‘Alamin.
DAFTAR PUSTAKA
Fuad, Muhammad, Baqi Ghozali Mukti, Terjemah Al-Lu’lu’ Wal Marjan, Surabaya, Al- Ikhlas.
Nasution, Lahmuddin, Fiqh I.
Bahreisy, Salim, Irsadul ‘Ibad Ila Sabilir-Rosyad, Surabaya, Darussaggaf.
Read More...
Kamis, 30 Desember 2010
Syirik Wa Akhwatuha, Tujuh Macam Dosa Besar, Tiga Dosa A’zam Oleh Kel 3, Ihwati Norcahyani, Ikramah, Jumaidiyah
Syirik adalah satu-satunya dosa yang tidak di ampuni oleh Allah SWT nanti di hari kiamat. Pada umumnya jika seseorang mendengar kata musyrik, maka cepat terlintas dalam otak dan ialah si penyembah patung, si penyembah berhala dan penyembah api.
Oleh sebab itu, manakala mereka mendapat suatu keberuntungan atau kesuksesan atau di timpa oleh suatu musibah atau malapetaka, mereka tidak langsung berterimakasih atas keberhasilannya, atau mengadukan musibah yang menimpanya itu kepada Allah.
Menurut Alqur’an syirik itu di golongkan atau di kategorikan ke dalam zhulm ظلم )) sebagaimana yang di katakan Allah dalam Surah Lukman ayat 13
( إن الشرك لظلم غظيم ) Sesungguhnya syirik itu adalah zhulm (keaniayaan) yang besar.
Apakah arti zhulm itu ? ( وضع الشئ في غير مو ضو عه ) jadi, sebabnya syirik itu dikatakan zhulm. Karena tidak meletakan sesuatu pada tempatnya, atau tidak mengembalikan sesuatu itu kepada proporsinya yang sebenarnya dan selayaknya. Yang menciptakan kita adalah Allah SWT, yang mendatangkan manfaat dan mudharat itu adalah Allah. Bila seseorang itu memperoleh keberuntungan mendapatkan kebahagiaan atau kesuksesan dalam hidupnya, lalu pergi dan berterimakasih kepada berhala, patung, kubur yang di anggapnya kramat, ketempat-tempat yang di anggapnya angker.
Begitu juga sebaliknya bila ia di timpa suatu musibah atau malapetaka, lalu pergi minta perlindungan dan dibebaskan dari musibah dan malapetaka ke tempat itu pula.
Itulah sebabnya perbuatan yang demikian itu di katakan perbuatan zhulm (syirik). Pada hari kiamat Allah berlepas diri dari orang musyrik dan menyuruh mereka meminta pahala amalnya pada orang atau kepada apa-apa yang di syari’atkanya. Oleh sebab itu, agar amal kita di terima Allah SWT, janganlah disertakan amal itu dengan apapun.
Firman Allah SWT :
فمن كا ن ير جو ا لقاء ربه فليعمل عملا صالحا ولا يشرك بعبا دة ربه أ حدا ( الكهف : 110
Artinya :
Siapa-siapa yang berharap akan menemui tuhannya maka hendaklah ia berbuat amal shalih, dan jangan mempersekutukan atau mensyirikan tuhannya dengan sesuatu apapun juga. ( Q.S Al-Kahfi : 110 )
Hadits Nabi SAW :
عن ا بي سعيد ا بي فضا لة قال : سمعت ر سو ل الله صلي ا لله عليه و سلم يقو ل : إ ذا جمع الله
االاولين و الا خرين ليوم القيامة لا ريب فيه نا دى منا د من كان إ شر ك في عمله االله أحدا فيطلب ثوابه من عنده فان الله اغني الشركاء عن الشرك.
“ Dari abi sa’id ibnu abi fadhalah, ia berkata : aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : Bila Allah mengumpulkan orang-orang yang mula-mula dan orang-orang yang akhir nanti di hari kiamat yaitu pada hari yang tidak di ragukan padanya. Berseru orang-orang yang berseru ( yaitu malaikat ). Siapa yang telah mempersekutukan Allah dalam amalnya dengan sesuatu, maka ia mintalah pahalanya pada orang itu. Maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan sesuatu dari sekutunya itu”. ( HR. Tarmidzi dan Ibnu Majah )
B. Macam-Macam Syirik
Ada empat macam syirik yaitu :
1. ( شرك الدعوة ) atau syirik dalam berdo’a
Bentuknya ialah bila mereka sedang di tengah lautan umpamanya, lalu topan dan badai mengamuk dari segala penjuru, mereka hanya meminta pertolongan kepada Allah SWT semata, tapi setelah itu ucapan terima kasihnya kepada makhluk.
2. ( شرك النية و الاردة و القصد )
Syirik niat, kehendak dan sengaja, yaitu orang yang berbuat amal apa saja, tampaknya pada lahirnya karena Allah, tetapi dalam niatnya, kehendaknya dan sengajanya adalah untuk maksud lain, yaitu pada batinnya maksud dari amalnya itu adalah untuk mencari keuntungan dunia, tetapi di selimuti dengan amal akhirat.
3. ( شرك الطاعة )
Yang di maksud dengan syirik ta’at itu itu ialah mentaati, membantu ulama-ulama/pemuka agama ataupun hamba-hamba Allah yang lainnya untuk mendurhakai Allah SWT.
4. ( شرك المحبة )
Syirik mahabbah yaitu menyamakan kedudukan Allah setingkat dengan kedudukan manusia, dan mereka cintai manusia itu sama seperti mencintai Allah SWT. Biasanya mereka mencintai pemimpin-pemimpin dan kepala-kepala itu, karena sesuatu keuntungan yang di harapkan dari mereka.
Beberapa perbuatan yang di golongkan atau di kategorikan ke dalam syirik
Selain macam-macam syirik yang telah kita jelaskan sebelumnya, banyak lagi perbuatan-perbuatan yang di golongkan/di kategorikan ke dalam syirik,di antaranya :
1) Mendatangi tukang tenung ( tukang ramal )
Tukang tenung itu dalam bahasa arabnya, atau lebih tepatnya dalam bahasa Alqur’an ialah ( كاهن ) artinya yang mendakwakan bila mengetahui peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang serba mengetahui rahasia-rahasianya.
2) Menggantungkan tangkal azimat
Di antara perbuatan yang di golongkan/di kategorikan kepada syirik ialah menggantungkan azimat pada leher, lengan dan lain-lainnya untuk penolak penyakit-penyakit/bahaya-bahaya. Seperti batu-batu atau manik-manik yang di lubangi dan di beri tali untuk menggantung, atau tali warna-warni dari benang, di bungkus dalam kain dan ada pula yang berupa akar kayu yang di sebut akar bahar yang di pakai sebagai gelang. Bahar itu berarti laut, jadi akar bahar ial akar kayu yang tumbuh di laut. Dan sungguh banyak lagi macam-macamnya jika kita sebutkan semuanya.
3) Bersumpah menggunakan kata selain dari Allah
Di antara perbuatan yang di golongkan/di kategorikan ke dalam perbuatan syirik juga ialah bersumpah dengan kuba-kuba kata-kata selain nama-nama Allah. Umpamanya bersumpah dengan nama bapak, tanah airdan lain-lain. Jadi, bila seseorang terpaksa/di perlukan untuk bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah SWT.
Ada tuduhan yang mengatakan, bahwa i’tikad yang memandang kebebasan manusia dalam menentukan perbuatannya merupakan syirik. Tuduhan itu adalah suatu kedzhaliman yang besar, yakni tuduhan orang yang tidak mengerti arti syirik menurut yang di jelskan oleh Alqur’an dan As-sunnah.
Karena yang di sebut syirik itu ialah percaya bahwa ada sesuatu yang mempunyai kekuasaan yang mutlak selain Allah. Seperti i’tikad, kepercayaan orang-orang mengabdi kepada berhala dan meminta oleh perbuatan manusia seperti meminta menang dalam peperangan tanpa kekuatan tentara dan minta sembuh dari penyakit tanpa obat yang telah di tunjukan oleh Allah untuk pengobatan, meminta pertolongan untuk mendapat kebahagiaan duniawi ataupun ukhrawi dengan jalan lain dari yang di anjurkan oleh agama.
Itulah syirik yang di lakukan oleh kaum watasan (penyembah berhala dan sebagainya). Dan oleh orang-orang seperti mereka itu, maka kemudian datanglah syari’at menghapuskanya dan menghancurkannya untuk mengembalikan perkara-perkara yang di luar kekuasaan manusia dan sebab-sebab alami kepada Allah Yang Maha Esa sendirinya saja.
حد يث انس ر ضي الله قال سئل ر سول الله صلي الله عليه و سلم عن الكبا ئر قال : الإ شرا ك بالله
و عقو ق الوالدين و قتل النفس و شهادة الزور.
أخرجه البخا ر ى في – كتا ب الشها دة : - با ب ما قيل في شها دة الزور.
“Hadits Anas ra, di mana ia berkata : Rasulullah SAW di tanya tentang dosa-dosa besar kemudian beliau menjawab : Mempersekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa (manusia), dan saksi palsu”.
Al-Bukhari mentakhrijkan hadits ini dalam “kitab persaksian” bab tentang apa yang di katakan dalam saksi palsu.
Hadits-hadits tentang tiga dosa A’zam
1. Mempersekutukan Allah SWT
2. Durhaka kepada orang tua
3. Saksi palsu
C. Dosa-Dosa Besar
حديث ابي بكرة قال : قال النبي صلي الله عليه و سلم : الا انبئكم بأ كبر الكبا ئر ثلا ثا, قا لوا : بلي يا رسول الله, قال : الإ شرا ك با الله و عقوق الوالدين و جلس وكان متكئا, فقال الاقوال الزور, قال فما زال يكررها حتي قلنا ليته سكت. أخر جه البخا ري في : - كتا ب الشهادات : - باب ما قيل في الشهادة الزور.
“Hadits Abu Bakrah di mana ia berkata : Nabi SAW bersabda : Maukah kamu aku beritahu tentang sebesar-besar dosa besar ? beliau mengulanginya tiga kali. Para sahabat berkata : Tentu, wahai Rasulullah.Beliau bersabda : (yaitu) Mempersekutukan Allah dan durhaka kepada orang tua, beliau lalu duduk, sebelumnya beliau bersandar lantas berkata : ingatlah kata dusta. Abu Bakra berkata : beliau selalu mengulang-ulannya sehingga kami berkata semoga beliau diam (berhenti)”.
Abu Bukhari mentakhrijkan hadits ini dalam “kitab persaksian” bab tentang apa yang di katakan dalam saksi palsu.
حد يث عبد الله بن مسعود قال : سأ لت النبي صلي الله عليه و سلم أي الذنب اعظم عند الله ؟ قال : أن تجعل لله ندا و هو خلقك, قلت ان ذالك لعظيم, قلت ثم اي ؟ قال : و ان تقتل و لذ ك تخا ف ان يطعم معك, قلت ثم اي ؟ قال : ان تزا ني حليلة جا رك.
اخرجه البخاري في : - كتاب التفسير, تفسير السورة البقارة : - باب قوله تعالي فلا تجعلوا لله اندادا.
"Hadits Abdullah bin Mas’ud di mana ia berkata : saya bertanya kepada Nabi SAW, apakah ada dosa yang paling besar menurut Allah ? beliau menjawab : Kamu menjadikan sekutu bagi Allah padahal dia yang menciptakan kamu, saya berkata bahwa perbuatan itu memang merupakan dosa yang sangat besar, saya bertanya kemusian apa ? beliau menjawab : Kamu membunuh anakmu karena khawatir ia akan makan bersamamu,saya bertanya lagi kemudian apa ? beliau menjawab : Kamu berzina dengan istri tetanggamu”.
حد يث ابي هريرة رضي الله عنه, عن النبي صلي الله عليه و سلم قال : الجتنبوا السبع المو بقات, قالوا يا ر سول الله و ما هن ؟ قال : الشرك با لله و السحر و قتل النفس التي حرم الله إلا با لحق و أ كل الربا و أ كل مال اليتيم والتو لي يوم الزحف و قذ ف المحصنا ت المؤ منات الغا فلا ت.
أجر جه البخا ري في : - كتاب الو صا يا : - باب قول الله تعالي : ان الذين يأ كلو ن اموال اليتام ظلما.
“Hadits Abu Hurairaah ra, dari Nabi SAW bersabda : Jauhilah oleh kalian tujuh macam dosa yang membinasakan, para sahabat bertanya wahai Rasulullah apakah ke tujuh macam dosa itu ? beliau menjawab : Mempersekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa (manusia) yang di haramkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari pada saat pertempuran (dalam jihad), dan menuduh (berbuat zina) kepada wanita-wanita yang selalu menjaga diri, mukminat dan tidak pernah berfikir (berzina)”.
Hadits di atas menjelaskan tentang larangan untuk mendekati tujuh macam dosa-dosa besar yang membinasakan,yaitu :
1. Mempersekutukan Allah SWT
2. Sihir
3. Membunuh jiwa (manusia)
4. Makan riba
5. Makan harta anak yatim
6. Lari pada saat pertempuran (dalam jihad)
7. Menuduh (berbuat zina) kepada wanita yang selalu menjaga harga diri
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Syirik merupakan dosa yang paling besar, menyekutukan Allah dan percaya kepada selain Allah dan meminta kepada selain Allah merupakan dosa yang sangat besar, selain itu durhaka kepada orang tua merupakan dosa besar karena orang tua adalah orang yang paling berjasa, menjadi pelantara kita ke dunia ini, maka kita di wajibkan untuk berbuat baik dan bakti kepada orang tua. Selain itu berdosa membunuh jiwa yang bernafas (manusia) dan saksi palsu, ke empat dosa itu merupakan dosa-dosa besar.
Ada tujuh dosa besar, yaitu :
1. Mempersekutukan Allah SWT
2. Sihir
3. Membunuh jiwa (manusia)
4. Makan riba
5. Makan harta anak yatim
6. Lari pada saat pertempuran (dalam jihad)
7. Menuduh (berbuat zina) kepada wanita yang selalu menjaga harga diri
Untuk itu dari beberapa pembahasan yang telah di uraikan di atas, maka kita sepatutnya menjadikan sebagai suatu pelajaran yang kita amalkan dan kita jadikan petunjuk bagi kehidupan, karena sebagai manusia kita mempunyai sifat yang tidak luput dari kesalahan da kekhilafan.
Semoga apa yang telah kita uraikan dan kita simak tadi menjadi hal yang bermanfaat bagi kita semua. Amin Ya Rabbal A’lamin......
DAFTAR PUSTAKA
Firdaus,H. 1976. Risalah Tauhid. Jakarta:Buku Bintang.
Djaris,Zainal,Arifin. 1996. Islam Aqidah dan Syari’ah. Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada.
Fuad,Muhammad dan Baqi,Abdul. 1993. Al lu’lu wal marjan. Semarang:Ar-Ridha.
Read More...
Hadits Adab Berpakaian Oleh Kelompok 5:Khairiah Ananda, Mariana, Masratu, Sri Berlianita
Fenomena yang banyak terjadi di masyarakat kita pada zaman modern sekarang ini, banyak masyarakat yang tidak peduli lagi akan ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan syariat Islam, yang salah satunya adab atau tata cara berpakaian. Cara berpakaian masyarakat sekarang ini cendrung meniru cara berpakaian orang liberal yang berkiblat pada tern masa kini.
Kebudayaan berpakaian bagi uamt manusia dibenarkan oleh hukum agama Islam, bahkan dianjurkan dan diwajibkan kepada sekalian orang islam supaya berpakaian yang baik dan tidak boleh telanjang.
Dalam islam, ada pakaian yang hanya boleh untuk laki-laki saja, dan ada yang hanya boleh untuk perempuan saja, jadi tidak semua pakaian dibolehkan dalam islam.
Pada umumnya, pakaian haruslah menutup aurat, dan sesuai dengan syariat agama islam, salah satu yang dilarang dalam islam adalah sutra untuk laki-laki, juga pakaian yang menyerupai lawan jenis, adalah yang dilarang dalam islam.
Dalam makalah ini, kami akan mencoba membahas mengenai beberapa pakaian dan yang dilarang agama islam, beserta hadits-hadits yang menguatkan bahwa pakaian tersebut dilarang dalam agama islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Adab Berpakaian
Allah SWT bersabda:
يبني ادم قد انزلنا عليكم لبا سايوارى سواتكم ويشا ولباس التقوى ذلك خير ذلك من ايت الله لعلهم يدكرون.( )
يبني ادم لا يفتننكم الشيطن كعا اخرج ابو يكم من الجنة ينزع عنهمالبا سهعا لير يهعا سواتها انه يركم هو وقبيله من حيث لا ترونهم انا جعلنا الشيطين اولياء للذين لايومنون
Artinya: “ wahai anak cucu adam ! sesungguhnya kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat. Wahai anak cucu adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh syaitan sebagaimana halnya dia (setan). Telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”
Diriwatkan dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash r,a dai berkata: Rasulullah SAW bersabda:” makan, Minum, Bersedekah dan Berpakaianlah berlebih-lebihan dan berbuat kesombongan”.
1. Wajibnya menutup aurat
Allah telah memberikan nikmat kepada hamba-hambanya yang mana Allah SWT, menutup aurat mereka dengan pakaian yang hakiki, kemudian membimbing mereka kepada pakaian lainnya.
2. Larangan memakai pakaian lawan jenis
Pada permasalah ini adanya ancaman yang keras dan laknat dari rasulullah Saw. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas.
عن ابن عباس رضي الله عنهما قال : لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم المخنشين من الرجال . والمتر جلات من النساء. وفى رواية لعن رسول الله صلى الله صلى عليه وسلم المتشبهين من الرجال باالنساء. والمتشبهات من الساء بالرجال.(رواه البخاري)
Artinya : Dari ibnu Abbas r.a rasulullah Saw, melaknat seorang laki-laki yang berlagak perempuan dan perepuan yang berlagak meniru laki-laki.
Kapan saja seseorang baik itu laki-laki ataupun perempuan mengerjakan apa saja yang dikhususkan untuk laki-laki dan perempuan, maka cara berpakaian seperti itu telah termasuk dalam laknat tersebut.
3. Larangan memakai pakaian yang menyeret tanah
Allah mengancam kepada orang yang pakaiannya menyeret tanah karena sombong dan merasa lebih tinggi dari Allah dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari dimana dia sangat dibutuhkan Rabbi semesta alam.
Rasulullah Saw bersabda:
حديث ابن عمر رضي الله عنهما ان رسول صلى عليه وسلم قال: لاينظر الله إلى من جرثوبه خيلاء.(رواه بخاري مسلم)
Artinya: “ Ibnu Umar r.a berkata: Rasulullah Saw bersabda: Allah tidak melihat dengan rahmatnya pada orang yang menurunkan kainnya dibawah mata kaki karena sombong.
Hadits diatas sebagaimana telah dijelaskan bahwa haramnya pakaian yang menyeret tanah karena sombong dan merasa tinggi dari manusia laiannya.
4. Larangan memakai cincin emas bagi laki-laki.
Diharamkan bagi laki-laki memakai cincin emas dan diperbolehkan bagi wanita, karena emas merupakan perhiasan yang digunakan oleh wanita.
Rasulullah Saw bersabda:
حديث ابن عمر رضي الله عنهما. انرسول الله صلى الله عليه وسلم: اصطئع خاتما من ذهب، وكان يلبسه، فيجعل فصه فى باطن كفه، فصنع الناس، ثم إنه جلس على المنبرفنزعه، فقال : إنى كنت البس هذا الخاتم وأجعل فصه من داخل فرمى به، ثم قال : والله لاأالبسه أبدا، فنبذ الناس خواتيمهم (رواه بخاري و مسلم)
Artinya : “Ibnu Umar r.a berkata:” Rasulullah saw membuat cincin emas, ketika memakainya beliau meletakkan matanya di \bagian dalam telapak tangan, maka maka orang-orang yang membuat cincin itu, dan Nabi saw duduk diatas mimbar tiba-tiba ia mencaut cincinnyasambil bersabda: sungguh aku telah memekai cincin ini dan meletakkan matanya di dalam perut telapak tangan, kemudian melemparkan (membuaag) cincin itu dan bersabda:”demi Allah aku tidak akan memakainya lagi untuk selamanya. Maka orng-orng itu juga membuang cincin mereka,”
Jelas sudah hadits diatas melarang laki-laki memakai cincin dikarenakan sesuatu sebab misalnya gatal-gatal.
Sebagaimana disabdakan Nabi saw memperbolehkan memakai emas untuk pengobatan bagi laki-laki karen adarurat, sebagaimana pada Arjafan, dari Abdurrahman bin Tharfan bahwa kakeknya Arjafan bin As’ad hidungnya terpotong dihari peperangan Alkuab, maka dia membuat hidung dari daun namun daun itu berbau dan mengganggudirinya, maka Nabi memerintahkannya untuk mengganti dengan yang terbuat dari emas, Rasulullah bersabda:
حديث انس بن مالك رضي الله عنه: أنه رأى فى يد رسول الله صلى عليه وسلم، خاتما من ورق ، يوما واحد. ثم إن الناس اصطنعوا الخواتيم من ورق ولبسوها.فطرح رسول الله صلى الله عليه وسلم خاتمه فطرح الناس خواتيمهم.(رواه بخاري ومسلم)
Artinya: “Annas bin Malik r.a melihat dari jari Nabi saw ada cincin parak pada suatu hari, kemudian orang-orang membuat cincin dari perak dan memakainya kemudian Nabi meletakkan cincinnya kemudian orang-orangpun meletakkan cincin mereka.”
Boleh bagi laki-laki memakai cincin dari perak bukancincin emas karena haram bagi mereka. Dan tempat yang disunnahkan di jari kelingking berdasarkan hadits Annas berkata: Nabi sawbersabda:”sesungguhnya kami membuat sebuah cincin dan kami ukir padanya sebuah ukiran, hingga seseorang tidak lagi mengukir cincin tersebut.” Anas berkata:”maka sungguh saya melihat kilaunya di jati kelingking beliau.”
5. Larangan bertato, Tahi lalat palsu, dan mengukir alis.
Nabi Muhammad saw. Bersabda:
حديث عبد الله بن مسعود ,قا ل لعي الله الواشمات ,والمؤتسمات والمتمطات,والمتفلجات للحسن,المغيرات خلق الله,فبلغ ذ لك امرات من بني أسد,يقال لها أم يعقوب,فجاءت,فقالت:إته بلغنى أنك لعنت كيت و كيت.فقال:ومالي لا ألعن من لعن رسول الله صلي الله عيه وسلم.و من هو في كتاب الله؟ فقالت لقد قرأت ما بين اللوحين فماوجدت فيه ماتقول.فقال:لئن كنت قرأتيه لقد وجدتيه,اما قرأت وما اتا كم الرسول فخذوه.وما نهاكم عنه.فانتهوا..؛ قالت بلى،قال: فأنه قد نهى عنه، قالت: فأنى أري اهلك يفعلونه. قال: فاذهبى،فانضرى. فدهبت فنظرت، فلم تر من حاجتهاشيئا.فقال: لوكنت كذالك ماجمعتنا.(رواه بخاري و مسلم)
Artinya :” Abdullah ibnu Mas’ud berkata: Allah telah mengutuk wanita yang membuat tahi lalat palsu dan minta dibuatkan, dan mencukur rambut wajahnyadan mengikir giginya (pagur) untuk kecantikan yang mengubah buatan Allah. Keterangan ini telah didengar oleh wanita keturunan Bani As’ad bernama Ummu Ya’kub, maka ia segera datang tanya:”Aku dengan engkau mengutuk ini dan itu? Jawab Ibnu Mas’ud:”mengapa aku tidak mengutuk orang yang dikutuk Rasulullah saw dan jug dalm kitab Allah. Ummu Ya’kub berkata:” aku telah membaca kitab Allah dari awal hingga akhir dan tidak menemukan apa yang engkau katakan itu. Ibnu Mas’ud berkata:” jika benar engkau membaca pasti engkau menemukannya, apakah engkau tidak membaca ayat:
وما اتاكم الرسول الله فخذو.ومانهاكم عنه، فانتهوا.
(dan semua yang diajarkan Rasulullah kepadamu maka terima lah dan semua larangan hentikanlah). Jawab Ummu Ya’kub: benar Ibnu Mas’ud berkata:” tetapi isterimu berbuat itu. Ibnu mas’ud menjawab:” lihatlahkedalam, maka pergi melihat, ternyata tidak berbuat itu. Ibnu mas’ud berkata:” andaikata ia berbuat itu maka tiak kumpul dengan kami.
Sudah jelas bahwa Allah swt dan Nabi Muhammad saw sangat melarang makhluknya khususnya wanita yang merubah penampilannya dan tidak mensyukuri atas nikmat yang telah diberikan kepadanya.
BAB III
KESIMPULAN
Bahwa Allah swt telah begitu melindungi kita dari aurat dengan menyediakan pakaian yang sangat begitu agusnya. Maka dari itu jagalah aurat kita sebagai Muslim yang sejati.
Dan janganlah kita memakai pakaian atau perhiasan yang erlebihan dan tidak sesuai dengan kebutuhan dan anjuran dari Allah swt dan Rasul-Nya.
Adapun syarat-syarat pakaian untuk seorang muslim diantaranya sebagai berikut:
1. Menutup aurat.
2. Tidak tembus pandang atau kentat.
3. Tidak menyerupai pakaian laki-laki atau perempuan.
4. Tidak menyerupai pakaian orang kafir.
DAFTAR PUSTAKA
- An-Nawawy, Imam Abu Zakaria Yahya bin Syarf. Riyadhus shalihin II, terj. Salim Bahreisj, Bandung, PT. Al-ma’rif 1987, cet. 10.
- Baqi, Muhammad Fuad Abdul. Al-lu’lu wal Marjan II, terj. H. salim Bahreisy, Surabaya, PT. Bina Ilmu,1995, cet, II.
- Al-Utsaimin, syeikh Muhammad bin Shalih, Syaran Riyadhus Shalihin IV, terj. Azhar Syef Lc dkk, Darus sunnah Press, 2008, cet. I.
Read More...